Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 di Sorong, Kecepatan Respons Jadi Tolok Ukur Pelayanan

0
IMG-20260718-WA0030

SORONG – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026), guna memperkuat transformasi pelayanan kepolisian melalui integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Samapta, dan fungsi patroli.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.

Dalam kesempatan itu, Komjen Pol. Fadil Imran meninjau secara langsung operasional Layanan Polisi 110, mekanisme kerja Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, SPKT, Samapta, serta personel yang bertugas di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima sebanyak 3.392 panggilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan tingkat keberhasilan (success call rate) mencapai 88,18 persen.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 80,37 persen dan menempatkan Polresta Sorong Kota pada posisi kedua terbaik di lingkungan Polda Papua Barat Daya dalam pelayanan Layanan Polisi 110.

Meski memberikan apresiasi atas peningkatan tersebut, Astamaops Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya panggilan yang berhasil dijawab.

“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” tegas Fadil Imran.

Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian harus bergeser dari sekadar menerima laporan menuju memastikan setiap pengaduan masyarakat memperoleh tindak lanjut hingga benar-benar terselesaikan.

Ia menjelaskan bahwa proses pelayanan harus berjalan secara utuh, mulai dari laporan diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya kembali dimonitor oleh pusat kendali.

“Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting,” ujarnya.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Astamaops Kapolri meminta seluruh jajaran mulai menerapkan pengukuran waktu respons secara sistematis, mulai dari waktu laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan petugas di lokasi kejadian.

Menurutnya, data tersebut menjadi instrumen evaluasi yang penting agar setiap tahapan pelayanan dapat terus diperbaiki dan dipercepat.

Fadil Imran juga menekankan pentingnya integrasi antarfungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani oleh struktur organisasi internal.

“Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat,” katanya.

Ia mendorong agar seluruh fungsi, mulai dari Layanan Polisi 110, SPKT, Samapta, patroli, lalu lintas hingga reserse, terhubung dalam satu sistem pelayanan terpadu sehingga setiap laporan dapat langsung ditangani oleh personel terdekat.

Terkait Command Center, Fadil Imran menegaskan bahwa fungsi utamanya bukan sekadar menghadirkan ruangan dengan teknologi modern, melainkan menjadi pusat pengambilan keputusan yang mampu mengoordinasikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi mahal. Semua itu hanyalah alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan persoalan masyarakat benar-benar ditangani,” jelasnya.

Selain meningkatkan kecepatan pelayanan, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pelaksanaan patroli prediktif dan pencegahan kejahatan.

Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang semester pertama 2026 tercatat sebanyak 1.503 kasus kejahatan di wilayah Sorong Kota dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagai kasus yang paling dominan.

Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pemetaan wilayah rawan kriminalitas sehingga patroli kepolisian dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan sebelum terjadi.

Melalui penguatan sistem pelayanan berbasis respons cepat, integrasi teknologi, serta pemanfaatan data kriminalitas, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *