Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi soal Dugaan Maraknya Peredaran Tramadol Ilegal

0
1785935448585

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan teguran keras kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi. Teguran tersebut disampaikan secara langsung di hadapan para kepala daerah se-Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, Dedi Mulyadi mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Cimahi dalam menangani dugaan peredaran obat keras ilegal yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Dedi Mulyadi Minta Penanganan Tegas

Di hadapan para peserta rapat, Dedi menyoroti masih adanya dugaan peredaran tramadol yang berlangsung di wilayah Cimahi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.

Dedi juga menyinggung adanya informasi mengenai pihak-pihak yang diduga mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), sehingga aparat disebut tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Dedi, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pihak tertentu.

Ngatiyana Sebut Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

Menanggapi teguran tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi sedang menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan peredaran obat keras ilegal.

Namun, jawaban tersebut dinilai belum memuaskan Dedi Mulyadi. Ia kembali meminta agar langkah nyata segera dilakukan sehingga peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan masyarakat dapat segera dihentikan.

Dedi juga mengaitkan harapannya dengan latar belakang Ngatiyana sebagai purnawirawan TNI yang dinilai memiliki pengalaman dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Kepala Daerah Diminta Berani Bertindak

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk peredaran obat keras ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan publik.

Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *