Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Diangkat Jadi Direktur MUJ, Pengamat Soroti Potensi Politik Kedekatan

0
1787258087316-1

JAMBI, RIZKAN — Pengangkatan Undang Sudrajat sebagai Direktur PT Migas Utama Jabar (MUJ), salah satu BUMD Jawa Barat, mendapat sorotan. Undang diketahui pernah menjadi bagian dari tim sukses Dedi Mulyadi saat maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

Undang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MUJ. Pengangkatan tersebut kemudian memunculkan perhatian terkait proses seleksi dan kompetensi orang yang menduduki posisi strategis di perusahaan milik daerah.

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Sumaryana, mengingatkan agar pengisian jabatan di BUMD benar-benar mengutamakan kompetensi dan rekam jejak.

Menurut Asep, selama ini masih terdapat BUMD yang belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Salah satu persoalannya adalah adanya kecenderungan pengisian jabatan berdasarkan kedekatan dibandingkan kemampuan profesional.

“Hal ini sering terjadi karena sejumlah BUMD diisi oleh orang-orang yang mengedepankan kedekatan ketimbang kompetensi,” kata Asep ketika dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Asep meminta latar belakang dan rekam jejak Undang Sudrajat ditelusuri secara terbuka. Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah pengalaman, pendidikan, dan kompetensi yang dimiliki benar-benar sesuai dengan tanggung jawab sebagai Direktur MUJ.

“Karena bisa jadi kalau kata ilmu saya itu, kalau orang itu, agama juga begitu mengatakan, kalau sesuatu jabatan diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, itu akan mengalami keruntuhan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya melihat rekam jejak profesional Undang sebelum menilai kelayakannya menduduki posisi tersebut.

“Nah, mungkin track record beliau juga perlu dilacak juga. Dari mana dia secara pendidikan, kemudian track record pekerjaannya di mana segala macam,” lanjut Asep.

BUMD Harus Berikan Kontribusi bagi Daerah

Menurut Asep, pengangkatan direksi BUMD seharusnya tidak berhenti pada persoalan siapa yang menduduki jabatan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan pejabat tersebut membawa perusahaan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Karena itu, ia berharap Dedi Mulyadi dapat membuktikan bahwa Undang Sudrajat memang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional di MUJ.

Pengamat tersebut juga mengingatkan agar tidak ada praktik “titip-menitip” dalam proses pengisian jabatan di lingkungan BUMD.

“Sebab, bisa saja Undang sudah ‘dititipkan’ sejak awal proses seleksi,” kata Asep.

Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan BUMD membutuhkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Kedekatan politik semata tidak seharusnya menjadi ukuran dalam menentukan seseorang untuk menduduki jabatan strategis di perusahaan milik daerah.

Pada akhirnya, kinerja Undang Sudrajat di MUJ akan menjadi salah satu ukuran untuk membuktikan apakah pengangkatan tersebut benar-benar didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan perusahaan atau justru menimbulkan pertanyaan mengenai politik kedekatan.

Publik kini menunggu pembuktian melalui kinerja, kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta transparansi dalam pengelolaan PT Migas Utama Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *