Fenomena SD Negeri Sepi Murid Tahun Ajaran 2026/2027, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Peta Pendidikan Nasional
JAKARTA – Fenomena sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) yang mengalami kekurangan bahkan tidak memperoleh murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 menjadi perhatian serius. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peta layanan pendidikan dasar nasional agar setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Di berbagai daerah, kondisi tersebut mulai terlihat sejak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah sekolah negeri tercatat hanya menerima sedikit peserta didik baru, bahkan ada yang tidak mendapatkan murid sama sekali.
Data dari sejumlah daerah menunjukkan kondisi yang beragam. Di Kota Yogyakarta, sekolah dasar negeri dilaporkan mengalami kekurangan hampir 1.000 murid baru. Di Kota Semarang, SD Negeri Purwoyoso 01 hanya menerima tiga peserta didik baru. Sementara di Kabupaten Sragen, sebanyak 166 SD mengalami kekurangan murid dengan jumlah penerimaan di bawah 10 siswa.
Fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Karanganyar yang mencatat empat sekolah dasar negeri tanpa murid baru. Kondisi yang sama dilaporkan terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Blitar dan Tulungagung.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan identifikasi secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penanganan.
“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasus di beberapa daerah,” ujar Puan.
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi menurunnya jumlah peserta didik di sekolah negeri. Mulai dari penurunan angka kelahiran, perpindahan penduduk, perubahan pola permukiman, hingga menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap mutu layanan pendidikan di sekolah negeri.
Karena itu, Puan menilai pemerintah tidak dapat menerapkan satu kebijakan yang sama untuk seluruh daerah.
Ia mengusulkan agar pemerintah segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan berbagai data penting, seperti jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan kawasan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, hingga proyeksi jumlah penduduk dalam sepuluh tahun ke depan.
Menurut Puan, apabila penggabungan sekolah menjadi salah satu solusi, pemerintah harus memastikan tersedianya transportasi sekolah yang aman, waktu tempuh yang wajar, serta menjamin anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dinn Wahyudin, menilai fenomena tersebut memiliki penyebab yang berbeda-beda di setiap daerah sehingga tidak dapat disamaratakan.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program keluarga berencana yang menurunkan angka kelahiran, perubahan demografi, persebaran penduduk yang tidak merata, hingga meningkatnya preferensi orang tua dalam memilih sekolah menjadi faktor yang turut memengaruhi jumlah peserta didik di sekolah negeri.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai melakukan langkah evaluasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendata sekolah yang memiliki jumlah murid kurang dari 60 orang.
Ia juga mengungkapkan telah membahas persoalan tersebut bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan berencana menggelar rapat khusus guna merumuskan solusi yang tepat.
Fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga pemerataan layanan pendidikan. Di satu sisi, negara harus memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu dan mudah dijangkau. Di sisi lain, pengelolaan satuan pendidikan juga perlu dilakukan secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan.
Evaluasi berbasis data, perencanaan jangka panjang, serta kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi fenomena menurunnya jumlah murid di sekolah dasar negeri sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional di masa mendatang.
