Hadiri Peluncuran Anotasi KUHAP 2025, BNN Dukung Penguatan Penegakan Hukum
Kepala Badan Narkotika Nasional menghadiri peluncuran buku Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati secara resmi meluncurkan buku tersebut sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis kepada para mitra kerja Komisi III DPR RI, termasuk Kepala BNN RI.
Dalam sambutannya, Sari Yuliati menyampaikan bahwa buku anotasi merupakan referensi penting untuk mendukung implementasi KUHAP secara utuh dan seragam di seluruh Indonesia. Peluncuran buku ini bukan sekadar menandai terbitnya sebuah karya ilmiah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ia berharap buku Anotasi KUHAP 2025 dapat menjadi referensi utama bagi hakim, jaksa, penyidik, advokat, akademisi, mahasiswa, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam membangun sistem peradilan pidana yang semakin berkualitas.
Pembaruan KUHAP merupakan bagian penting dari reformasi hukum pidana nasional. Aturan tersebut tidak hanya mengatur mekanisme penegakan hukum, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dalam menjalankan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Melalui buku anotasi ini, setiap ketentuan dalam KUHAP dijelaskan secara filosofis, historis, dan yuridis. Hal tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi serta mengurangi perbedaan penafsiran di antara aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Kehadiran buku ini menjadi semakin penting karena KUHAP baru mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan adanya referensi yang komprehensif, aparat penegak hukum di seluruh Indonesia diharapkan memiliki pemahaman yang seragam dalam menerapkan aturan baru tersebut.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana narkotika, BNN memiliki kepentingan besar untuk memahami dan menerapkan KUHAP baru secara tepat. Buku Anotasi KUHAP 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran BNN dalam melaksanakan proses penyidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peluncuran Anotasi KUHAP 2025 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Dengan dukungan referensi hukum yang jelas dan komprehensif, seluruh aparat penegak hukum diharapkan mampu menjalankan proses peradilan pidana secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.
