DPR RI Tegaskan Pentingnya Lawan Hoaks dan Disinformasi, Puan: Kritik Harus Mendorong Perbaikan

0
IMG-20260721-WA0013

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya memperkuat literasi media sosial masyarakat dan membangun strategi komunikasi negara yang efektif di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam memilah informasi menjadi salah satu kunci untuk menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Puan menilai perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Informasi dapat menyebar dalam waktu singkat, tetapi kecepatan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa meningkatnya disinformasi, polarisasi, serta kaburnya batas antara kritik yang konstruktif dan provokasi yang berpotensi memecah belah.

Menurut Puan, sejumlah informasi yang beredar di ruang digital juga memuat konten yang disebutnya diduga sengaja diproduksi atau disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR RI. Ia mencontohkan beberapa bentuk informasi yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi yang menyebut DPR menolak pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, serta penggunaan video lama yang diberi narasi baru sehingga tidak lagi sesuai dengan konteks peristiwa sebenarnya.

Puan menilai penyebaran informasi yang tidak benar dapat membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Terlebih apabila narasi tersebut sengaja membenturkan lembaga perwakilan dengan rakyat, seolah-olah DPR dan masyarakat berada dalam posisi yang saling berseberangan.

Menurutnya, kondisi semacam itu berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, dan menghambat terbentuknya ruang dialog publik yang rasional serta konstruktif.

Karena itu, Puan mendorong peningkatan literasi media sosial agar masyarakat memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi.

Namun, Puan menegaskan bahwa upaya melawan hoaks tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk menutup ruang kritik. Dalam kehidupan demokrasi, kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.

Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan ditujukan untuk memperbaiki kebijakan justru merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Sebaliknya, informasi palsu, manipulasi fakta, dan provokasi yang sengaja digunakan untuk memecah belah masyarakat perlu dihadapi dengan kecerdasan publik, verifikasi informasi, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Puan juga menekankan pentingnya strategi komunikasi negara yang lebih efektif. Pemerintah dan lembaga negara dinilai perlu memberikan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat agar ruang informasi tidak dipenuhi oleh narasi yang menyesatkan.

Kepercayaan publik, menurutnya, merupakan modal sosial yang sangat penting bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, serta keberlangsungan demokrasi. Kepercayaan tersebut tidak cukup dibangun hanya melalui pernyataan, tetapi harus diperkuat dengan kinerja nyata, transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Dalam konteks demokrasi, ruang kritik dan kebebasan berpendapat tetap harus dijaga. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, memberikan kritik, dan mengawasi kinerja lembaga negara. Namun, kebebasan tersebut juga harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara benar dan tidak menyebarkan konten yang belum terbukti kebenarannya.

Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali memperkuat persatuan nasional. Menjaga persatuan, menurutnya, bukan berarti menghilangkan kritik atau membatasi perbedaan pendapat, melainkan memastikan bahwa perbedaan tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Setiap pengguna media sosial dapat berkontribusi dengan melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, membandingkan sumber berita, dan tidak mudah terprovokasi oleh judul atau potongan video yang sengaja dilepaskan dari konteks.

Pada saat yang sama, lembaga negara juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik. Informasi yang terbuka dan mudah diverifikasi akan membantu masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kebijakan serta proses kerja pemerintahan dan lembaga negara.

Dengan demikian, perang melawan hoaks dan disinformasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, platform digital, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta setiap individu pengguna internet.

Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang bebas sekaligus ruang informasi yang bertanggung jawab. Kritik harus tetap menjadi instrumen kontrol sosial, sementara hoaks dan disinformasi harus dilawan melalui literasi, verifikasi, transparansi, dan penegakan hukum yang adil.

Pesan utama yang perlu dijaga adalah bahwa perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan. Sebaliknya, kritik yang berbasis fakta dan disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi energi penting untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan memastikan kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *