DJKI dan Dewan Pers Siapkan Forum Jurnalis ASEAN, Soroti Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

0
IMG-20260717-WA0098

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Gedung DJKI, Jakarta, untuk membahas rencana penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum sebagai side event Bali Global Forum on Intellectual Property 2026. Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan karya jurnalistik di era digital, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi wadah diskusi bagi negara-negara ASEAN mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari rezim hak cipta. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk menunjukkan perkembangan kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik.

ASEAN Journalists Forum diharapkan menjadi ruang bertukar pandangan antarnegara ASEAN mengenai tantangan perlindungan hak cipta di era digital. Melalui forum tersebut, Indonesia ingin memperkenalkan langkah-langkah yang telah dilakukan sekaligus membangun dukungan regional terhadap penguatan perlindungan karya jurnalistik.

Dalam pembahasannya, forum diarahkan untuk menghasilkan deklarasi bersama mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik di kawasan ASEAN. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi kerja sama regional dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan buatan (AI) tanpa mekanisme perizinan maupun kompensasi yang jelas kepada pemilik hak cipta. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian banyak negara karena menyangkut perlindungan hak ekonomi dan moral para jurnalis serta perusahaan pers.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menilai ASEAN Journalists Forum dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi karya jurnalistik. Menurutnya, forum tersebut juga dapat menjadi langkah awal membangun kesepahaman bersama negara-negara ASEAN dalam memperkuat perlindungan hak cipta bagi insan pers.

Selain membahas substansi perlindungan hak cipta, audiensi juga membicarakan konsep pelaksanaan forum, tema yang akan diangkat, keterlibatan organisasi pers dari negara-negara ASEAN, hingga dukungan teknis agar kegiatan dapat berlangsung efektif sebagai bagian dari rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.

Bali Global Forum on Intellectual Property 2026 sendiri merupakan agenda internasional tahunan yang diselenggarakan DJKI dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual dari berbagai negara. Penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum sebagai side event menunjukkan perhatian Indonesia terhadap perlindungan karya jurnalistik di kawasan Asia Tenggara.

Ke depan, forum ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan perlindungan hak cipta karya jurnalistik di tingkat regional. Melalui deklarasi bersama dan kolaborasi antarnegara ASEAN, insan pers diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih kuat dari potensi eksploitasi karya oleh teknologi AI, sekaligus memperkuat posisi jurnalisme sebagai salah satu pilar demokrasi di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *