Danpom Kodaeral II Hadiri Pemusnahan 8,89 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja di Polda Sumbar

0
IMG-20260719-WA0063

PADANG — Komandan Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut II (Danpom Kodaeral II), Kolonel Laut (PM) Almuhaimin S., mewakili Komandan Kodaeral II, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Barat di Halaman Mapolda Sumatera Barat, Kamis (17/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah elemen masyarakat. Kehadiran perwakilan TNI Angkatan Laut menunjukkan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika berupa 8,89 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi proses penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan tidak kembali disalahgunakan.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan juga menjadi gambaran mengenai seriusnya ancaman peredaran narkotika yang masih dihadapi masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Kapolda Sumatera Barat menyampaikan apresiasi terhadap dukungan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk sinergi dengan TNI Angkatan Laut.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Dalam keterangannya, Danpom Kodaeral II, Kolonel Laut (PM) Almuhaimin S., menegaskan kesiapan TNI Angkatan Laut untuk terus bersinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang solid,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut akan terus mendukung berbagai langkah pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya bersama melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika masih merupakan ancaman serius yang membutuhkan upaya pencegahan dan penindakan secara konsisten.

Selain penindakan terhadap barang bukti, aparat penegak hukum juga terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Polri menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Kerja sama lintas institusi diperlukan untuk menghadapi jaringan peredaran gelap yang semakin kompleks dan terorganisasi.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Partisipasi publik dinilai dapat membantu aparat dalam mendeteksi dan mengungkap jaringan narkotika.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh peserta konferensi pers sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Kehadiran Danpom Kodaeral II dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan TNI Angkatan Laut terhadap upaya pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemberantasan narkotika pada akhirnya bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *