BAPETEN Gelar Surveilan ISO 9001 dan 17024, Pastikan Mutu Layanan Ketenaganukliran Tetap Terjaga
Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melaksanakan surveilan ISO 9001:2015 dan ISO/IEC 17024:2012 pada 13 dan 15 Juli 2026 di Kantor BAPETEN, Jakarta. Kegiatan tersebut mencakup layanan Lembaga Uji Kesesuaian, Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, serta Lembaga Sertifikasi Person.
Surveilan dilakukan oleh asesor dari PT SAI Global dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai bagian dari proses evaluasi untuk memastikan penerapan sistem manajemen mutu dan standar sertifikasi tetap berjalan sesuai ketentuan.
Surveilan menjadi bagian penting dalam siklus pemeliharaan sertifikasi dan akreditasi. Sejak pertama kali memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015 pada 27 Mei 2022, DKKN secara konsisten menjalani proses audit berkala untuk memastikan sistem manajemen mutu diterapkan secara konsisten dan memenuhi persyaratan standar yang berlaku.
Audit surveilan pada 2026 juga menjadi momentum penting dalam menjaga kesiapan organisasi menghadapi perkembangan standar manajemen mutu. Pembaruan standar ISO 9001 pada periode mendatang menjadi salah satu aspek yang perlu diantisipasi melalui peningkatan kesiapan sistem dan proses internal.
Pastikan Sistem Manajemen Mutu Berjalan Efektif
Pelaksanaan surveilan ISO 9001:2015 bertujuan memastikan konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu, kesesuaian sistem dengan kebutuhan organisasi, serta efektivitas penerapannya dalam mendukung layanan publik.
Audit mencakup berbagai aspek penting, mulai dari mitigasi risiko, tinjauan manajemen, audit internal, pengelolaan informasi terdokumentasi, hasil survei kepuasan pengguna layanan, hingga mekanisme penanganan keluhan pelanggan.
Selain aspek sistem manajemen, evaluasi juga mencakup penyelenggaraan pelayanan Lembaga Uji Ketenaganukliran, termasuk alur proses penunjukan dan surveilan. Aspek pelatihan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia turut menjadi bagian yang diperiksa dalam rangka memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten menjadi fondasi penting bagi organisasi yang bergerak dalam bidang pengawasan dan layanan ketenaganukliran. Setiap proses harus mampu dilaksanakan secara terukur, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi secara berkala.
Pertahankan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person
Sementara itu, surveilan ISO/IEC 17024:2012 menjadi bagian dari upaya DKKN untuk mempertahankan akreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi Person (LSP).
Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebelumnya telah melakukan Asesmen Awal terhadap DKKN BAPETEN dalam proses memperoleh akreditasi ISO/IEC 17024:2012. Asesmen tersebut dilaksanakan pada 22–23 Agustus 2024 untuk layanan Sertifikasi Kompetensi Personel Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
Akreditasi berdasarkan standar tersebut bertujuan memastikan lembaga sertifikasi personel mampu menjalankan proses sertifikasi secara konsisten, adil, dan andal. Dengan penerapan standar yang ketat, kredibilitas sertifikat kompetensi yang diterbitkan dapat dipertahankan dan memiliki pengakuan yang lebih luas.
Dalam sektor ketenaganukliran, kompetensi personel menjadi salah satu faktor penting yang berkaitan dengan kualitas, keselamatan, dan profesionalisme pelayanan. Karena itu, mekanisme sertifikasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan kompetensi sumber daya manusia.
Komitmen terhadap Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan
Melalui pelaksanaan surveilan ISO 9001:2015 dan ISO/IEC 17024:2012, DKKN BAPETEN menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
Surveilan tidak hanya menjadi proses untuk mempertahankan sertifikasi dan akreditasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi ruang perbaikan serta memastikan sistem yang diterapkan tetap relevan dan efektif.
Keberhasilan mempertahankan sertifikasi dan akreditasi bukan merupakan titik akhir. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi bagian dari proses panjang untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Dengan penerapan sistem manajemen mutu yang konsisten, evaluasi berkala, dan pengawasan yang ketat, layanan ketenaganukliran di Indonesia diharapkan semakin profesional, kredibel, dan mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap layanan ketenaganukliran, sekaligus memastikan bahwa setiap proses pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan standar mutu, kompetensi, keselamatan, dan perbaikan berkelanjutan.
