250 Personel Gabungan Razia PETI di Geopark Merangin, Boks Bekas Tambang Dimusnahkan Jelang Revalidasi UNESCO

0
IMG-20260721-WA0022

MERANGIN — Sebanyak 250 personel gabungan menggelar razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, Senin (20/7/2026). Operasi tersebut dilakukan menjelang agenda revalidasi UNESCO yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026.

Personel yang terlibat dalam operasi berasal dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kabupaten Merangin, serta unsur terkait lainnya. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kawasan geopark tetap tertib dan terlindungi dari aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah dan aparat juga berupaya memastikan kawasan yang memiliki nilai geologi penting tersebut berada dalam kondisi yang mendukung proses revalidasi status UNESCO.

Tiga Lokasi Disisir Tim Gabungan

Operasi berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Tim gabungan dibagi untuk menyisir tiga lokasi yang diduga pernah menjadi titik aktivitas PETI.

Lokasi pertama berada di kawasan Teluk Wang Sakti, Desa Biuku Tanjung. Tim kedua bergerak menuju kawasan Mengkaring, Desa Merkeh. Sementara tim ketiga melakukan penyisiran di kawasan Geopark Desa Air Batu.

Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, aparat menemukan sejumlah boks kayu yang diduga merupakan bekas peralatan aktivitas PETI di sejumlah titik.

Boks-boks tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Langkah itu dilakukan untuk memastikan peralatan bekas tambang tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Penertiban ini sekaligus menjadi langkah pencegahan agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di kawasan yang memiliki nilai konservasi dan geologi tersebut.

PETI Jadi Ancaman bagi Kelestarian Geopark

Geopark Merangin menyandang status UNESCO Global Geopark sejak 24 Mei 2023. Kawasan ini memiliki kekayaan geologi dan paleontologi yang menjadi bagian penting dari daya tariknya.

Keberadaan formasi batuan purba dan fosil flora menjadi salah satu alasan kawasan tersebut memiliki nilai ilmiah dan edukasi yang tinggi. Karena itu, kelestarian lingkungan dan bentang alam menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan status geopark.

Aktivitas PETI dinilai berpotensi memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Kegiatan pertambangan ilegal dapat merusak bentang alam, meningkatkan sedimentasi sungai, serta mengganggu ekosistem yang menjadi bagian dari kawasan geopark.

Pola aktivitas PETI yang berpindah-pindah lokasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Meski sejumlah operasi penertiban telah dilakukan, pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Merangin menyampaikan apresiasi terhadap sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam operasi penertiban tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi teknis dinilai penting untuk menjaga kawasan Geopark Merangin tetap terlindungi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan geopark. Partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah aktivitas ilegal sekaligus melindungi aset lingkungan yang memiliki nilai bagi generasi mendatang.

Jelang Revalidasi UNESCO 3 Agustus 2026

Agenda revalidasi UNESCO yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026 membuat upaya perlindungan kawasan Geopark Merangin semakin mendapat perhatian.

Revalidasi merupakan momentum penting untuk menunjukkan konsistensi pengelolaan dan perlindungan kawasan geopark. Karena itu, upaya menekan aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan, pendidikan, penelitian, serta pengembangan pariwisata berbasis geologi.

Sterilisasi kawasan dari aktivitas pertambangan ilegal menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga nilai dan integritas Geopark Merangin. Namun, upaya tersebut membutuhkan konsistensi dan tidak cukup hanya dilakukan menjelang agenda revalidasi.

Pengawasan rutin, penegakan hukum yang berkelanjutan, serta edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar kawasan geopark tidak kembali terancam oleh aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, Geopark Merangin diharapkan mampu mempertahankan status UNESCO Global Geopark sekaligus terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengembangan pariwisata, pendidikan, penelitian, dan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Menjaga Geopark Merangin pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Kelestarian kawasan tersebut merupakan kepentingan bersama, karena di dalamnya tersimpan warisan alam dan geologi yang nilainya tidak hanya penting bagi Merangin dan Jambi, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *