Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Transformasi BUMN Pangkas 250 Entitas dan Hemat Rp50 Triliun
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), dengan memberikan perhatian khusus terhadap percepatan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsolidasi perusahaan negara diarahkan untuk membangun entitas yang lebih efisien, akuntabel, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dalam arahannya, Presiden mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan jajaran Danantara Indonesia bersama Badan Pengelola BUMN. Pemerintah disebut telah melakukan konsolidasi terhadap sejumlah entitas BUMN sebagai bagian dari upaya merampingkan struktur perusahaan negara yang selama ini dinilai terlalu besar dan kompleks.
Presiden mengungkapkan bahwa jumlah entitas BUMN yang tercatat sebelumnya mencapai 1.077 perusahaan. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari perkiraan awal yang berada di kisaran 300 hingga 350 perusahaan.
Membengkaknya jumlah entitas tersebut, menurut penjelasan dalam sidang, tidak terlepas dari pembentukan struktur perusahaan berlapis, mulai dari anak perusahaan hingga entitas turunan lainnya. Kondisi tersebut kemudian mendorong pemerintah melakukan konsolidasi dan penataan ulang agar struktur BUMN menjadi lebih sederhana dan efisien.
Konsolidasi BUMN Diklaim Hemat Rp50 Triliun
Langkah perampingan struktur BUMN disebut telah memberikan dampak terhadap efisiensi biaya operasional. Dari proses konsolidasi yang dilakukan, pemerintah mengklaim berhasil menghemat biaya rutin atau overhead hingga sekitar Rp50 triliun.
Penghematan tersebut mencakup berbagai komponen pengeluaran, antara lain biaya gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, listrik, transportasi, hingga biaya rapat dan kegiatan operasional lainnya.
Pemerintah menargetkan jumlah entitas BUMN dapat ditekan menjadi maksimal sekitar 350 perusahaan pada akhir 2026. Jika target konsolidasi tersebut tercapai, potensi efisiensi diproyeksikan meningkat dan dapat mendekati kisaran Rp70 triliun hingga Rp80 triliun.
Transformasi tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga untuk membangun tata kelola BUMN yang lebih sehat. Efisiensi diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas, transparansi, dan daya saing perusahaan negara.
Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah berharap BUMN dapat bergerak lebih cepat dalam menghadapi persaingan bisnis sekaligus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Danantara dan Pengelolaan Komoditas Strategis
Selain konsolidasi BUMN, Presiden juga menyoroti sejumlah agenda strategis yang berjalan secara paralel dalam penguatan ekonomi nasional.
Salah satunya adalah pengelolaan komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Inisiatif tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia sekaligus meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi negara.
Presiden juga menyoroti perkembangan ekosistem Bullion Bank BUMN. Dalam pemaparannya, sinergi antara Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia disebut telah menghimpun sekitar 153 ton emas.
Pengembangan ekosistem bullion tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem emas nasional. Pengelolaan komoditas emas secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia dalam industri emas sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Danantara Didorong Jadi Pengelola Aset Strategis Negara
Transformasi BUMN juga tidak dapat dilepaskan dari penguatan peran Danantara Indonesia dalam mengoptimalkan aset dan portofolio perusahaan negara.
Pemerintah mendorong agar pengelolaan aset negara dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, aset BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian nasional.
Presiden Prabowo meyakini Danantara Indonesia memiliki potensi menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pengelolaan aset negara. Lembaga tersebut diharapkan mampu mengelola tabungan dan aset strategis nasional untuk mendukung kepentingan pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.
Transformasi BUMN pada akhirnya menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional. Konsolidasi perusahaan, efisiensi biaya, penguatan tata kelola, serta optimalisasi aset menjadi sejumlah langkah yang diharapkan mampu menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat dan kompetitif.
Tantangan berikutnya adalah memastikan proses transformasi berlangsung secara transparan, profesional, dan terukur. Efisiensi tidak hanya harus terlihat dari berkurangnya jumlah entitas atau penghematan biaya, tetapi juga harus tercermin melalui peningkatan kinerja, pelayanan, kontribusi terhadap penerimaan negara, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan target konsolidasi yang terus berjalan hingga akhir 2026, pemerintah kini menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan transformasi BUMN benar-benar menghasilkan perusahaan negara yang kuat, efisien, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.
