Kapolda Jambi Pimpin Diskusi Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP, Bahas Geng Motor hingga PETI
JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menghadiri Diskusi Sinergitas Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Antar Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Jambi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa. Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi regulasi baru yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi selaku moderator dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, para Hakim Tinggi Ad Hoc dan Tipikor, pejabat utama Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta jajaran Pengadilan Tinggi Jambi.
Diskusi membahas berbagai perubahan dalam KUHP dan KUHAP, tantangan implementasi di lapangan, mekanisme koordinasi antar lembaga, hingga strategi mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, efektif, transparan, dan berkeadilan. Kesamaan persepsi antar institusi dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu.
Selain membahas implementasi regulasi baru, peserta juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Provinsi Jambi. Penanganan aksi geng motor menjadi salah satu perhatian utama karena masih berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) turut menjadi fokus pembahasan mengingat dampaknya terhadap kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan potensi konflik sosial.
Optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi agenda penting. Para peserta menilai penerapan ETLE perlu terus diperkuat melalui peningkatan efektivitas penegakan hukum lalu lintas, termasuk optimalisasi tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kunci utama terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional dan terpadu.
Menurutnya, forum ini diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan objektif, transparan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga menyoroti kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru di Provinsi Jambi, terutama terkait penguatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas penyidik, serta penyediaan infrastruktur pendukung. Kejaksaan Tinggi Jambi pun telah melakukan berbagai langkah persiapan melalui sosialisasi, bimbingan teknis, hingga kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, implementasi KUHP dan KUHAP diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang semakin profesional, modern, transparan, dan berkeadilan. Sinergi yang terus diperkuat juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di Jambi, mulai dari pemberantasan geng motor, penanganan PETI, hingga optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
