Gubernur Jambi Minta Penindakan Tegas PETI Demi Selamatkan Status UNESCO Geopark Merangin

0
IMG-20260713-WA0015

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mulai mendekati kawasan Geopark Merangin. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark menjelang proses revalidasi yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Menurut Al Haris, tim asesor UNESCO dari Korea Selatan dan Prancis dijadwalkan melakukan penilaian langsung terhadap kondisi kawasan Geopark Merangin. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memastikan kawasan tersebut tetap terjaga dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi air di sekitar kawasan mulai mengalami kekeruhan dan aktivitas PETI dilaporkan semakin mendekati area Geopark Merangin. Situasi tersebut menjadi perhatian serius karena kawasan ini memiliki nilai geologi yang tinggi, termasuk fosil purba berusia jutaan tahun serta keanekaragaman hayati yang menjadi aset penting dunia.

Geopark Merangin resmi menyandang status UNESCO Global Geopark sejak 2023 setelah melalui proses penilaian internasional. Status tersebut menjadi kebanggaan Provinsi Jambi sekaligus membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata, pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jambi meminta kepolisian bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan serta menindak aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Polres Merangin bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan di sejumlah titik rawan di Desa Air Batu. Dalam kegiatan tersebut ditemukan tujuh rakit kayu dan satu rakit bermesin jet yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Al Haris menegaskan, apabila kawasan Geopark dinilai tidak terpelihara atau mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia, termasuk pertambangan ilegal, maka status UNESCO Global Geopark dapat dicabut.

“Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara atau rusak akibat aktivitas masyarakat, termasuk tambang ilegal, status Geopark dunia bisa dicabut. Ini tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi,” tegas Al Haris.

Selain penegakan hukum, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan memperkuat monitoring dan pengawasan secara berkala selama proses revalidasi UNESCO berlangsung. Pemerintah menilai keberhasilan menjaga kawasan konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Upaya menjaga Geopark Merangin dinilai sangat penting mengingat kawasan tersebut memiliki nilai konservasi, edukasi, dan ekonomi yang besar bagi daerah. Keberhasilan mempertahankan status UNESCO diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Jambi sekaligus menjaga kelestarian warisan geologi untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *