Wapres Gibran Perintahkan Gubernur Usut Tuntas Stockpile Batu Bara di Kawasan Candi Muaro Jambi

0
IMG-20260718-WA0051(1)

JAMBI – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memerintahkan Gubernur Jambi untuk mengusut tuntas aktivitas stockpile batu bara yang masih beroperasi di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi. Instruksi tersebut disampaikan usai Gibran menerima langsung aspirasi dari mahasiswa saat kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Kamis (16/7/2026).

Aspirasi itu disampaikan oleh Adjie Permana dari Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) ketika Wakil Presiden tengah beristirahat makan siang di RM AC Andoenk, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Adjie menyerahkan surat yang berisi permohonan agar pemerintah segera menyelamatkan kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian situs bersejarah tersebut.

“Mas Wapres, tolong selamatkan warisan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi dari kepungan stockpile batu bara,” ujar Adjie kepada Wakil Presiden.

Wapres Minta Persoalan Diusut Hingga Tuntas

Menanggapi aspirasi tersebut, Gibran langsung menanyakan apakah aktivitas stockpile masih berlangsung di sekitar kawasan cagar budaya. Adjie menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih beroperasi bahkan jumlahnya disebut terus bertambah, meskipun pada tahun 2022 Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar kawasan Candi Muaro Jambi dilestarikan.

Setelah menerima penjelasan tersebut, Wakil Presiden menerima surat aspirasi dan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu.

“Oke, saya perintahkan gubernur untuk usut itu sampai tuntas dalangnya,” ujar Gibran.

Selain itu, Gibran juga mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi Jambi telah mengetahui keberadaan aktivitas stockpile tersebut. Ia menegaskan akan mencari informasi mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional stockpile di sekitar kawasan cagar budaya.

“Ini stockpile batu bara seharusnya tidak boleh berada di sekitar cagar budaya. Ini seharusnya cagar budaya tidak boleh ada yang mengganggu,” tegasnya.

Aktivitas Stockpile Dinilai Mengancam Kawasan Cagar Budaya

Dalam surat aspirasi yang disampaikan GEMA PB disebutkan bahwa aktivitas stockpile batu bara masih ditemukan di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi, khususnya di wilayah Desa Niaso dan Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi.

Keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan tersebut telah lama menjadi perhatian berbagai kalangan. Kompleks Percandian Muaro Jambi sendiri merupakan salah satu situs arkeologi terbesar di Asia Tenggara dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 259/M/2013 dengan luas sekitar 3.981 hektare.

Sejak tahun 2009, Candi Muaro Jambi juga telah diajukan sebagai kandidat Situs Warisan Dunia UNESCO. Namun hingga kini, proses tersebut belum membuahkan hasil. Salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian adalah keberadaan aktivitas industri dan stockpile batu bara di sekitar kawasan yang dinilai dapat memengaruhi upaya pelestarian situs.

Publik Menanti Langkah Nyata Pemerintah Daerah

Instruksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Masyarakat, pegiat budaya, akademisi, serta mahasiswa berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti arahan tersebut secara serius sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Langkah penegakan hukum yang transparan dan perlindungan terhadap kawasan Cagar Budaya Nasional diharapkan mampu menjaga kelestarian Candi Muaro Jambi sebagai warisan sejarah bangsa sekaligus memperkuat peluang Indonesia dalam mengusulkan situs tersebut sebagai Warisan Dunia UNESCO di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *