Yusril Ihza Mahendra: Tak Ada Agama yang Diakui di Indonesia Membenarkan Praktik LGBT, Perpres 111/2025 Jadi Sorotan

0
1783840476642

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada agama yang diakui di Indonesia yang membenarkan praktik LGBT. Pernyataan tersebut disampaikan dengan merujuk pada sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Yusril menjelaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengaturan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dasar untuk melakukan tindakan persekusi, kekerasan, maupun diskriminasi terhadap seseorang. Seluruh warga negara tetap memiliki hak yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menekankan bahwa setiap bentuk penegakan hukum harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, prinsip negara hukum, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan pedoman umum dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang mengatur berbagai bentuk ancaman, baik militer maupun nonmiliter, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Pernyataan Yusril tersebut memicu perhatian publik dan menjadi bagian dari diskusi mengenai hubungan antara nilai-nilai Pancasila, kebijakan pertahanan negara, serta perlindungan hak konstitusional seluruh warga negara di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *