Kemenko Infrastruktur Raih Opini WTP dari BPK, AHY Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan negara dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan I BPK RI yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan IV BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran, dalam acara yang berlangsung pada Selasa (5/8).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Dr. Laode Nusriadi beserta jajaran pemeriksa dan para pejabat BPK RI.
Menko Infrastruktur AHY menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurut AHY, pengelolaan anggaran yang baik merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas berbagai masukan strategis yang diberikan selama proses pemeriksaan. Berbagai rekomendasi tersebut dinilai penting untuk terus memperkuat penerapan prinsip good governance, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
AHY menegaskan bahwa Kemenko Infrastruktur akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur, lanjut AHY, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan daya saing ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan diraihnya opini WTP tersebut, Kemenko Infrastruktur berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
