Kastaf Dudung dan Menimipas Kunjungi LPKA Tangerang, Tegaskan Negara Hadir Beri Harapan dan Kesempatan Kedua bagi Anak Binaan
TANGERANG – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Selasa (21/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan, pembinaan, pendampingan, serta kesempatan kedua bagi anak-anak yang sedang menjalani proses hukum.
Kehadiran Kastaf Dudung dan Menimipas Agus Andrianto di LPKA Tangerang menjadi pesan penting bahwa anak-anak binaan tetap merupakan bagian dari generasi penerus bangsa. Masa lalu dan kesalahan yang pernah dilakukan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan harapan mereka dalam meraih masa depan yang lebih baik.
Kastaf Dudung: Setiap Anak Berhak Bangkit dan Meraih Masa Depan
Di hadapan anak-anak binaan yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui jaringan daring dari berbagai wilayah Indonesia, Kastaf Dudung menyampaikan pesan motivasi agar mereka tidak menyerah terhadap keadaan.
Dudung menegaskan bahwa kesalahan merupakan bagian dari perjalanan hidup yang dapat menjadi pelajaran untuk berubah dan berkembang. Menurutnya, yang paling penting adalah kemauan untuk belajar dari kesalahan, memperbaiki diri, dan bangkit untuk menata masa depan.
“Semua orang bisa berbuat salah, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita belajar dan bangkit. Kalian yang diuji hari ini adalah calon-calon orang hebat di masa depan,” pesan Kastaf Dudung.
Pesan tersebut menjadi penguatan moral bagi anak-anak binaan agar tidak melihat masa pembinaan sebagai akhir dari perjalanan hidup. Sebaliknya, proses tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kunjungan tersebut juga memperlihatkan kehadiran negara dalam memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta kesempatan mengembangkan potensi diri.
Menimipas Tekankan Pembinaan Bukan Sekadar Hukuman
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan apresiasi kepada jajaran petugas LPKA yang terus menjalankan program pembinaan bagi anak-anak binaan.
Menurutnya, pembinaan di LPKA tidak semata-mata berorientasi pada hukuman. Lebih dari itu, proses pembinaan diarahkan untuk membantu anak menjalani pemulihan, membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Dalam kunjungan tersebut, Kastaf Dudung dan Menimipas juga meninjau sejumlah fasilitas serta program pembinaan yang dijalankan di LPKA Kelas I Tangerang.
Berbagai kegiatan pembinaan yang ditinjau mencakup pendidikan formal, pelatihan keterampilan vokasional, hingga pendampingan psikologis. Program tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan anak selama menjalani masa pembinaan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak binaan menemukan kembali kepercayaan diri dan mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Seni, Pendidikan, dan Keterampilan Jadi Bekal Anak Binaan
Suasana peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Tangerang berlangsung penuh semangat. Anak-anak binaan turut menampilkan berbagai pertunjukan seni yang telah mereka persiapkan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Penampilan tersebut menjadi gambaran bahwa keterbatasan ruang dan kondisi yang mereka jalani tidak menghalangi anak-anak untuk tetap berkarya dan mengembangkan kreativitas.
Dalam kesempatan yang sama, bantuan alat tulis juga diserahkan sebagai bentuk dukungan terhadap proses pendidikan anak-anak binaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong mereka untuk terus belajar dan memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperkuat pengetahuan serta keterampilan.
Pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan anak-anak binaan agar mampu menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Dengan bekal pendidikan dan keterampilan yang memadai, mereka diharapkan dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan secara lebih positif.
Negara Hadir untuk Memberikan Kesempatan Kedua
Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan di LPKA.
Kunjungan Kastaf Dudung dan Menimipas ke LPKA Tangerang menegaskan bahwa negara tidak boleh meninggalkan anak-anak yang sedang berada dalam situasi sulit. Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan kesempatan untuk memperbaiki masa depan.
LPKA Kelas I Tangerang menjadi salah satu ruang pembinaan yang diharapkan mampu mempersiapkan anak-anak untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Proses pembinaan tidak hanya ditujukan agar anak menyelesaikan masa hukumannya, tetapi juga memastikan mereka memiliki kemampuan dan karakter yang lebih baik ketika kembali menjalani kehidupan di luar lembaga.
Karena itu, dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan. Anak-anak binaan membutuhkan lingkungan yang mampu menerima mereka kembali sekaligus memberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang secara positif.
Momentum Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk berubah. Masa lalu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk membangun masa depan.
Negara hadir bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan, pendidikan, pendampingan, dan pemberian kesempatan kedua. Dengan pendekatan yang humanis dan berkelanjutan, anak-anak binaan diharapkan mampu bangkit, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari generasi penerus yang memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
