Karpet Bermotif Masjid Jadi Alas Panggung Upacara HUT ke-81 RI di Buton Tengah, Camat Minta Maaf

0
1787253770944-1

BUTON TENGAH, RIZKAN – Penggunaan karpet bermotif masjid sebagai alas panggung pejabat dan tamu undangan saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan masyarakat.

Karpet berwarna merah dan hijau tersebut digunakan di bawah tenda saat upacara yang berlangsung di Desa Kanapa-Napa pada Senin (17/8/2026). Sejumlah pejabat dan tamu undangan terlihat berdiri di atas karpet tersebut selama kegiatan berlangsung.

Penggunaan karpet dengan motif yang identik dengan perlengkapan masjid tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

Camat Mawasangka Beri Penjelasan

Camat Mawasangka Imaduddin membenarkan penggunaan karpet tersebut. Ia menjelaskan bahwa karpet itu dipinjam dari Pemerintah Desa Kanapa-Napa.

Menurut Imaduddin, karpet tersebut merupakan karpet lama yang sudah tidak digunakan untuk salat di masjid. Karpet kemudian dimanfaatkan sebagai alas tribun untuk memberikan kenyamanan kepada pejabat dan tamu undangan selama pelaksanaan upacara.

Namun, ia mengakui penggunaan karpet tersebut tetap menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Camat Sampaikan Permohonan Maaf

Imaduddin kemudian menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Mawasangka atas penggunaan karpet tersebut.

Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pengalaman pertamanya sebagai camat dalam menggelar kegiatan besar.

Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah penggunaan karpet mendapat sorotan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Mawasangka berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan resmi berikutnya dapat dilakukan dengan lebih cermat.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan fasilitas atau perlengkapan yang memiliki nilai simbolik dan keagamaan dalam kegiatan pemerintahan perlu mempertimbangkan aspek kepatutan serta persepsi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *