DPRD dan Gubernur Jawa Barat Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nama Provinsi Menjadi Tatar Sunda atau Pasundan
BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa tidak ada usulan maupun rencana resmi untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai isu perubahan nama provinsi.
“Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada usulan resmi, baik dari Gubernur Jawa Barat maupun dari DPRD Jawa Barat terkait hal ini,” kata Ono Surono dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Menurut Ono, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun DPRD Jawa Barat tidak pernah membahas ataupun mengajukan perubahan nama provinsi melalui mekanisme resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berfokus pada berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas bagi masyarakat Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum memiliki dasar hukum maupun keputusan resmi.
Penegasan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hingga saat ini tidak terdapat agenda resmi mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, maupun Pasundan.
