Barantin Bertransformasi Jadi Akselerator Ekspor, Percepat Layanan Tanpa Mengorbankan Biosekuriti

0
IMG-20260719-WA0042

BADUNG — Badan Karantina Indonesia (Barantin) tengah melakukan transformasi kelembagaan untuk memperkuat perannya dalam mendukung perdagangan internasional. Lembaga yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan tersebut kini diarahkan tidak hanya sebagai pengawas lalu lintas komoditas, tetapi juga sebagai akselerator ekspor nasional.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap layanan karantina yang cepat, efisien, transparan, dan tetap menjamin keamanan hayati.

Menurut Karding, paradigma karantina harus berkembang seiring meningkatnya tuntutan perdagangan global. Karantina memiliki dua fungsi strategis yang harus berjalan beriringan, yakni melindungi Indonesia dari ancaman penyakit dan organisme pengganggu sekaligus memastikan proses perdagangan internasional dapat berlangsung secara efektif.

“Kalau dulu karantina hanya dipahami sebagai lembaga yang memeriksa barang, sekarang tugas kami jauh lebih luas. Kami menjaga biosekuriti agar ancaman penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan tidak masuk ke Indonesia, sekaligus memastikan proses ekspor dan impor berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien,” ujar Karding dalam Sarasehan Eksportir Bali di Badung, Jumat (17/7/2026).

Biosekuriti Tetap Menjadi Prioritas

Transformasi pelayanan tidak berarti mengurangi fungsi utama karantina dalam menjaga keamanan hayati nasional.

Karding menegaskan bahwa aspek biosekuriti tetap menjadi prioritas karena masuknya penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan dapat menimbulkan dampak serius terhadap ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, produksi pertanian, dan perekonomian nasional.

Ia mencontohkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak pada 2022. Penyakit tersebut memberikan dampak ekonomi yang besar dan membutuhkan anggaran pemulihan yang signifikan.

Pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa sistem pencegahan dan pengawasan harus terus diperkuat.

“Karena itu fungsi biosekuriti tidak bisa ditawar. Pencegahan harus diperkuat agar ancaman penyakit tidak mengganggu ketahanan pangan maupun perdagangan,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Barantin berupaya mencari keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan pelayanan yang cepat. Prinsipnya, perlindungan terhadap keamanan hayati harus tetap berjalan tanpa menciptakan hambatan administratif yang tidak diperlukan bagi pelaku usaha.

Digitalisasi Didorong Pangkas Hambatan Ekspor

Salah satu tantangan yang selama ini disampaikan pelaku usaha adalah masih adanya proses pemeriksaan yang berulang, panjangnya rantai birokrasi, serta waktu pelayanan yang dinilai dapat memengaruhi kelancaran distribusi komoditas.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting bagi komoditas ekspor yang memiliki sifat mudah rusak, seperti produk perikanan, hortikultura, dan sejumlah komoditas pertanian.

Untuk mengatasi persoalan itu, Barantin mendorong integrasi layanan dengan instansi terkait dan memperkuat digitalisasi proses sertifikasi.

Pengembangan sistem layanan berbasis teknologi diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan pemeriksaan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian layanan kepada eksportir.

Barantin juga mengembangkan sistem terintegrasi berbasis kecerdasan artifisial untuk mendukung percepatan proses layanan karantina.

Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan pengendalian risiko.

Digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada proses manual yang berpotensi memperpanjang waktu pelayanan.

Deregulasi 22 Aturan Jadi Bagian Transformasi

Selain digitalisasi, Barantin juga menyiapkan langkah deregulasi untuk memperbaiki ekosistem perdagangan.

Sebanyak 22 Peraturan Kepala Badan disebut akan dievaluasi dan dideregulasi karena dinilai berpotensi menghambat kelancaran ekspor komoditas perikanan, tumbuhan, dan hewan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan regulasi yang lebih sederhana, jelas, dan adaptif terhadap kebutuhan perdagangan internasional.

Namun, deregulasi tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan hayati. Penyederhanaan aturan tidak boleh membuka celah bagi masuknya penyakit atau organisme pengganggu yang dapat merugikan sektor pertanian, peternakan, perikanan, maupun lingkungan.

Karding menegaskan bahwa Barantin tidak ingin menjadi titik hambatan dalam proses ekspor.

“Karantina tidak boleh menjadi bottleneck. Kami ingin menjadi accelerator sehingga eksportir bisa memperoleh pelayanan yang cepat, namun keamanan hayati tetap terjaga,” ujarnya.

Dorong Konsep Pre-Border Quarantine

Transformasi pelayanan juga diarahkan melalui penguatan konsep pre-border quarantine.

Melalui pendekatan ini, persyaratan teknis terkait kesehatan dan keamanan komoditas dapat dipenuhi sejak berada di negara asal sebelum barang tiba di wilayah Indonesia.

Dengan proses yang lebih terintegrasi sejak awal, pemeriksaan di perbatasan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Pendekatan tersebut juga berpotensi mengurangi waktu tunggu, menekan biaya logistik, serta meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha.

Konsep ini menjadi semakin relevan dalam perdagangan komoditas yang membutuhkan kecepatan distribusi karena memiliki masa simpan terbatas.

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Capai Ratusan Triliun

Transformasi Barantin berlangsung di tengah meningkatnya nilai perdagangan komoditas yang berada dalam lingkup pengawasan karantina.

Nilai ekspor komoditas karantina tercatat mencapai Rp393,2 triliun, dengan volume ekspor yang mencakup sekitar 124.059 ton komoditas karantina hewan.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi sektor komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan produk turunannya terhadap perekonomian nasional.

Di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat, kecepatan pelayanan menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing produk Indonesia.

Pelaku usaha tidak hanya membutuhkan produk berkualitas, tetapi juga membutuhkan sistem logistik dan regulasi yang mampu memberikan kepastian waktu serta biaya.

Karena itu, transformasi Barantin memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda peningkatan ekspor nasional.

Tantangan Menjadi Akselerator Ekspor

Perubahan paradigma Barantin dari lembaga pemeriksa menjadi akselerator ekspor merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih kompetitif.

Namun, keberhasilan transformasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan deregulasi.

Konsistensi implementasi, kualitas sumber daya manusia, integrasi data antarlembaga, kepastian regulasi, serta pengawasan yang akuntabel menjadi faktor penting yang harus terus diperkuat.

Barantin juga perlu memastikan bahwa percepatan layanan tidak menimbulkan celah baru dalam pengawasan keamanan hayati.

Dengan kata lain, transformasi yang ideal bukanlah memilih antara kecepatan dan keamanan, melainkan membangun sistem yang mampu menghadirkan keduanya secara bersamaan.

Jika digitalisasi, deregulasi, integrasi layanan, dan penguatan pre-border quarantine dapat diterapkan secara konsisten, Barantin berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi tersebut akan diukur dari kemampuan negara memberikan pelayanan yang cepat kepada dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.

Indonesia membutuhkan sistem karantina yang kuat untuk melindungi keamanan hayati, tetapi pada saat yang sama juga membutuhkan birokrasi yang lincah agar produk nasional mampu bersaing di pasar dunia.

Dengan keseimbangan tersebut, Barantin diharapkan dapat menjalankan dua fungsi strategis sekaligus: menjadi benteng biosekuriti nasional dan menjadi akselerator perdagangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *