Pria di Belawan Diamankan dengan Senpi Rakitan, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Jaringan Kriminal

0
IMG-20260706-WA0038

RIZKAN – Seorang pria diamankan petugas gabungan di kawasan Pajak Baru, Jalan Belanak, Belawan, pada Minggu (5/7/2026), setelah aparat menerima informasi terkait dugaan aktivitas kriminal di wilayah tersebut. Dalam penindakan itu, petugas turut menyita satu pucuk senjata api rakitan yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi kriminal yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran serta keterlibatan yang bersangkutan.

Kawasan Pajak Baru, Belawan, selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu titik rawan gangguan keamanan. Wilayah tersebut kerap diwarnai aksi tawuran antarkelompok yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berulang kali menyampaikan kekhawatiran atas maraknya kekerasan yang terjadi, bahkan beberapa insiden dilaporkan mengakibatkan korban jiwa.

Senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Dari pemeriksaan awal, penyidik juga memperoleh keterangan mengenai dugaan adanya pihak yang mengoordinasikan aksi tawuran di kawasan Belawan. Meski demikian, informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga pernah menggagalkan rencana tawuran di kawasan Pajak Baru dengan mengamankan sejumlah senjata tajam. Upaya penegakan hukum terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan kriminal yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan dan rangkaian aksi kriminal di kawasan Belawan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata ilegal, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *