Dedi Mulyadi Sidak 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pencemaran Lingkungan
BANDUNG BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan industri pengolahan batu kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dalam sidak tersebut, Dedi menemukan sedikitnya 11 perusahaan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan serta berbagai persoalan ketenagakerjaan dan lingkungan yang dinilai memerlukan penanganan segera.
Sidak dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima laporan masyarakat mengenai kondisi buruh dan tingginya pencemaran debu di kawasan tersebut.
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Jadi Sorotan
Saat meninjau langsung ke lokasi, Dedi Mulyadi menemukan sejumlah pekerja diduga menerima upah yang tidak sesuai ketentuan, belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara optimal, serta bekerja dengan standar keselamatan kerja yang dinilai masih rendah.
Ia juga menyoroti masih adanya pekerja yang beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri seperti masker, padahal setiap hari terpapar debu batu kapur yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Menurut Dedi, setiap perusahaan wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk jaminan kesehatan, jaminan sosial, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Debu Putih Selimuti Permukiman Warga
Selain persoalan ketenagakerjaan, Gubernur Jawa Barat juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pengolahan batu kapur.
Debu putih terlihat menempel pada pepohonan, rumah warga, bangunan, hingga kios-kios di sepanjang kawasan Cipatat. Kondisi tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kualitas udara dan kesehatan.
Untuk memastikan tingkat pencemaran, Dedi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas udara dan dampak lingkungan di sekitar kawasan industri tersebut.
Pemerintah Tidak Ingin Buruh Menjadi Korban
Meski menemukan berbagai dugaan pelanggaran, Dedi menegaskan pemerintah tidak akan langsung menghentikan operasional seluruh perusahaan tanpa melalui proses sesuai aturan.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mendata seluruh pekerja agar setiap langkah penegakan hukum tetap mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian para buruh.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perusahaan, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, serta pemenuhan kewajiban perlindungan lingkungan.
Pemkab Bandung Barat Siap Tindak Lanjuti
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti seluruh temuan hasil sidak.
Sementara itu, masyarakat yang selama ini terdampak pencemaran berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus memastikan aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan hukum.
Hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya, baik berupa pembinaan, sanksi administratif, maupun penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Sidak tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan industri agar pertumbuhan ekonomi tetap sejalan dengan perlindungan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat.
