Ombudsman RI Awasi Pelabuhan Marina dan Wae Kelambu, Soroti Layanan Penyeberangan Perintis di Manggarai Barat
Ombudsman Republik Indonesia terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, termasuk sektor transportasi dan kepelabuhanan yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian monitoring pelayanan publik di Pelabuhan Marina pada 23 Juli 2026 dan Pelabuhan Wae Kelambu pada 24 Juli 2026 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Monitoring yang dilakukan Pimpinan Ombudsman RI, Endi Jaweng, menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang optimal, aman, transparan, dan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai pengguna layanan.
Ombudsman Dialog dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI berdialog langsung dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan kepelabuhanan. Sejumlah instansi yang hadir antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, PT ASDP, Badan Karantina, Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Pos Basarnas, hingga Pemerintah Daerah Manggarai Barat.
Pertemuan lintas instansi tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan kepelabuhanan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.
Ombudsman menilai koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang terintegrasi. Setiap lembaga diharapkan dapat menjalankan kewenangannya secara efektif tanpa menimbulkan tumpang tindih yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain koordinasi, pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pelayanan kepelabuhanan.
Penyeberangan Perintis Jadi Perhatian
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam monitoring Ombudsman RI adalah layanan penyeberangan perintis yang sempat terhenti sejak 1 Juli 2026.
Penghentian sementara layanan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dan kebutuhan pokok di wilayah yang bergantung pada konektivitas transportasi laut.
Bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah dengan akses transportasi terbatas, keberadaan layanan penyeberangan perintis memiliki arti penting. Transportasi laut tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.
Karena itu, Ombudsman RI mendorong agar berbagai kendala yang menyebabkan terhentinya layanan penyeberangan perintis dapat segera dicarikan solusi oleh pemerintah dan pihak terkait.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan layanan pelayaran. Peningkatan konektivitas dan efisiensi pelayanan harus tetap berjalan seiring dengan pemenuhan standar keselamatan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut.
Pelabuhan Marina dan Wae Kelambu Punya Peran Strategis
Pelabuhan Marina dan Pelabuhan Wae Kelambu memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di Manggarai Barat serta kawasan sekitarnya.
Kelancaran layanan kepelabuhanan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi mobilitas penumpang, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di kedua pelabuhan tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ombudsman RI menilai reformasi pelayanan kepelabuhanan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan yang baik tidak hanya berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi juga harus menjamin keterjangkauan, keselamatan, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Penguatan koordinasi antara KSOP, operator pelabuhan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan berjalan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan koordinasi maupun kewenangan.
Ombudsman Kawal Perbaikan Pelayanan Publik
Melalui monitoring di Pelabuhan Marina dan Pelabuhan Wae Kelambu, Ombudsman RI berharap dapat mendorong perbaikan tata kelola pelayanan kepelabuhanan di Manggarai Barat.
Pengawasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan monitoring, tetapi dilanjutkan dengan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan dan rekomendasi yang disampaikan kepada instansi terkait.
Ombudsman RI menegaskan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengawasan yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan setiap perbaikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, operator transportasi, instansi pelayanan publik, dan masyarakat, kualitas layanan kepelabuhanan di Manggarai Barat diharapkan semakin baik.
Perbaikan tersebut pada akhirnya bukan hanya mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah serta memastikan masyarakat, khususnya yang berada di daerah kepulauan dan wilayah dengan keterbatasan akses, mendapatkan hak atas pelayanan publik yang layak dan aman.
