Menko Polkam Tegaskan Pemerintah Solid Jaga Stabilitas Nasional, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks
RIZKAN – Pemerintah memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga di tengah berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik. Seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait terus bersinergi mengawal keamanan nasional sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Dalam konferensi pers tersebut hadir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta jajaran pejabat tinggi Kemenko Polkam.
Pemerintah Pastikan Situasi Nasional Aman dan Terkendali
Menko Polkam menegaskan bahwa kondisi keamanan nasional hingga saat ini berada dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. Pemerintah bersama TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta seluruh unsur terkait terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap setiap perkembangan yang terjadi.
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di ruang publik masih berada dalam kendali pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.
“Situasi di dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan berbagai langkah antisipatif terhadap setiap perkembangan yang muncul,” ujar Djamari.
Hoaks dan Disinformasi Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Menko Polkam menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, serta ujaran kebencian melalui media sosial yang berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Pemerintah, kata dia, telah menangani persoalan tersebut secara serius agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Ia menegaskan bahwa kondisi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Jakarta, tetap berlangsung normal dan tidak seperti narasi yang berkembang di sejumlah media sosial.
“Pemerintah mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Aparat Telusuri Akun Penyebar Konten Provokatif
Menanggapi beredarnya video maupun konten yang memprediksi akan terjadi kerusuhan pada Agustus 2026, Menko Polkam memastikan informasi tersebut tidak benar.
Saat ini Kepolisian bersama unsur intelijen sedang menelusuri akun-akun yang diduga menyebarkan konten provokatif tersebut.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pemerintah memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Hormati Hak Menyampaikan Pendapat
Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik maupun aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Kritik itu perlu, bahkan sangat menyegarkan dalam kehidupan demokrasi. Presiden Prabowo juga tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik,” tegasnya.
Pers Diminta Berperan Melawan Hoaks
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam mengajak seluruh insan pers untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan masyarakat sekaligus menangkal penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Pemerintah juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, maupun kepentingan publik.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, media massa, dan masyarakat, stabilitas nasional diharapkan tetap terjaga sehingga pembangunan nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera.
