Ketua AWNI Sumatera Minta Kejagung Kirim Tim Terbaik Usut Kasus Korupsi yang Hambat Pembangunan Jambi
JAMBI — Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama aparat penegak hukum terkait memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi. Ia mendorong agar aparat penegak hukum mengerahkan sumber daya terbaik dan bekerja secara profesional dengan Integritas untuk menangani berbagai perkara dugaan korupsi yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Menurut Rizkan, pemberantasan korupsi bukan semata-mata persoalan penindakan terhadap pelaku. Lebih dari itu, penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dari upaya menjaga uang negara, memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan, serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai salah satu putra daerah Jambi yang mengaku terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara, Rizkan menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik harus menjadi perhatian bersama. Setiap rupiah uang negara, menurutnya, harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Jambi membutuhkan penegakan hukum yang kuat, profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Kami meminta aparat penegak hukum mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang memiliki bukti dan dasar hukum dapat ditangani secara serius,” ujar Rizkan dalam keterangannya.
Rizkan menegaskan, permintaan tersebut bukan ditujukan untuk mengintervensi proses hukum maupun menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, ia mendorong agar setiap perkara ditangani berdasarkan alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip praduga tak bersalah.
Baginya, penegakan hukum yang kuat justru harus berjalan beriringan dengan proses hukum yang adil. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara mereka yang tidak terbukti bersalah harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Korupsi Dinilai Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Rizkan berpandangan bahwa korupsi memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kerugian keuangan negara. Ketika anggaran publik disalahgunakan atau pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Ia menilai persoalan tersebut dapat berpengaruh terhadap kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perekonomian daerah, hingga berbagai program pembangunan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, menurut Rizkan, pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan. Penegakan hukum yang efektif dapat menciptakan kepastian, memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus memberikan efek pencegahan agar praktik penyalahgunaan kewenangan tidak terus berulang.
“Ketika uang negara diselamatkan, yang diselamatkan bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Di sana ada hak rakyat, ada pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat, dan ada masa depan generasi berikutnya,” tegasnya.
Minta Pemerintah Pusat Beri Perhatian terhadap Jambi
Rizkan juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia agar pemerintah pusat memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Jambi.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memastikan lembaga penegak hukum memiliki dukungan yang memadai untuk menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian publik, khususnya perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat bukan berarti mencampuri independensi aparat penegak hukum. Sebaliknya, dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kelembagaan, koordinasi antarlembaga, peningkatan kapasitas penegak hukum, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.
Rizkan juga mendorong agar setiap laporan atau informasi mengenai dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat ditelaah secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Rakyat Jambi berhak mendapatkan kepastian bahwa hukum bekerja untuk semua. Kami memohon kepada Presiden agar pemerintah pusat membantu memperkuat pemberantasan korupsi di Jambi. Jangan ada hukum yang tajam kepada yang lemah dan tumpul kepada yang kuat. Namun, semua harus dilakukan berdasarkan hukum, bukti, dan proses yang adil,” katanya.
Penegakan Hukum Harus Menjadi Jalan Menuju Jambi yang Lebih Sejahtera
Lebih jauh, Rizkan menilai pemberantasan korupsi harus dipahami sebagai bagian dari perjuangan membangun masa depan Jambi. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam pandangannya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari berapa banyak perkara yang berhasil ditangani. Yang tidak kalah penting adalah seberapa besar penegakan hukum mampu mencegah kebocoran anggaran, mengembalikan kerugian negara, memperbaiki tata kelola, dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Rizkan berharap Kejagung dan seluruh aparat penegak hukum terkait dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
Ia juga mengajak masyarakat, pers, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa untuk ikut mengawal pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.
“Perjuangan melawan korupsi bukan milik satu lembaga atau satu kelompok. Ini adalah perjuangan bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Sebagai putra daerah Jambi, saya akan terus menyuarakan kepentingan rakyat dan negara. Kita ingin Jambi maju, pembangunan berjalan, dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud,” pungkas Rizkan.
Pernyataan tersebut menjadi seruan agar agenda pemberantasan korupsi di Jambi terus diperkuat melalui kerja penegakan hukum yang profesional dan berbasis bukti. Dengan demikian, upaya menjaga keuangan negara dan mempercepat pembangunan dapat berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
