BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Diamankan

0
1785933010359

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang diduga menyelundupkan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia ke Indonesia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan di empat lokasi berbeda di Kota Batam, aparat mengamankan enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC masih dalam pengejaran karena diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi etomidate dan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen dan penyelidikan intensif yang dilakukan secara terpadu oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi jaringan peredaran hingga melakukan penindakan secara bertahap di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Empat Lokasi Pengungkapan

Penindakan pertama dilakukan di kawasan Kompleks Teluk Tering, Batam Kota. Di lokasi ini, petugas mengamankan tersangka BAP beserta barang bukti berupa dua botol berisi serbuk oranye yang berdasarkan hasil pemeriksaan mengandung narkotika jenis MDMA.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah hotel di kawasan Baloi, Batam. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial ED, NC, dan TFS. Barang bukti yang disita antara lain perangkat vape, cartridge berisi etomidate, pil ekstasi, serta narkotika jenis metamfetamina.

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering. Dari lokasi ini, petugas menemukan puluhan cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan, disertai alat isap sabu, timbangan digital, ekstasi, serbuk MDMA, serta ketamin.

Operasi terakhir dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Batu Ampar. Di lokasi tersebut, aparat mengamankan dua tersangka berinisial AJ dan DA beserta barang bukti berupa sabu, ekstasi, ketamin, cartridge vape berisi etomidate, psikotropika jenis Happy Five (H5), alat isap sabu, dan alat press plastik.

Barang Bukti dalam Jumlah Besar

Dari keseluruhan operasi, Tim Gabungan menyita 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram metamfetamina (sabu), 10 butir ekstasi, 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate dengan berat total 226 gram, 86 butir psikotropika jenis Happy Five (H5), 25,6 gram serbuk ketamin, 88 perangkat vape elektrik, sembilan alat isap sabu, tiga alat press plastik, enam timbangan digital, serta berbagai perlengkapan pengemasan lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga menjalankan aktivitas secara terorganisasi mulai dari penyelundupan, penyimpanan, hingga pemasaran narkotika. Cartridge vape berisi etomidate dan cairan etomidate diduga diselundupkan dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut tidak resmi (pelabuhan tikus) untuk menghindari pemeriksaan aparat.

Para pelaku juga diduga menggunakan berbagai modus kamuflase dengan menyembunyikan cartridge vape dan narkotika di dalam kemasan makanan ringan dan produk kemasan lainnya sebelum diedarkan.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun, maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.

BNN menyatakan pengungkapan jaringan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika lintas negara.

BNN juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru, termasuk penyalahgunaan cartridge vape berisi etomidate. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan Call Center 184 BNN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *