BAPETEN dan Siemens Healthineers Bahas Ekspor CT-Scan Bekas, Keselamatan Radiasi Jadi Prioritas

0
IMG-20260725-WA0062

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memperkuat pengawasan terhadap tata kelola alat kesehatan radiologi melalui rapat koordinasi dan konsultasi teknis bersama PT Siemens Healthineers Indonesia di Kantor BAPETEN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan alat kesehatan radiologi, khususnya pesawat CT-Scan yang telah diganti dan direncanakan untuk diekspor ke luar negeri, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

BAPETEN Perkuat Pengawasan Alat Kesehatan Radiologi

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) serta unit kerja terkait di lingkungan BAPETEN. Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola alat kesehatan radiologi dalam seluruh siklus pengelolaannya.

BAPETEN menekankan pentingnya aspek traceability atau keterlacakan dalam setiap tahapan pengelolaan peralatan, mulai dari proses penggantian, pemanfaatan, distribusi, hingga kemungkinan ekspor ke luar negeri.

Pendekatan pengawasan dari hulu ke hilir atau cradle to grave menjadi bagian penting dalam memastikan peralatan berbasis radiasi dikelola secara bertanggung jawab. Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses tetap berada dalam koridor keselamatan radiasi dan kepastian hukum.

Ekspor CT-Scan Bekas Harus Sesuai Ketentuan

Dalam pertemuan tersebut, BAPETEN dan Siemens Healthineers Indonesia membahas mekanisme perizinan kegiatan ekspor CT-Scan bekas pakai, prosedur evaluasi keamanan, serta penguatan koordinasi antara regulator dan pelaku industri.

BAPETEN menegaskan bahwa setiap tahapan pengelolaan alat kesehatan berbasis radiasi harus memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku. Kepatuhan tersebut diperlukan untuk memastikan aspek keselamatan radiasi tetap menjadi prioritas, termasuk ketika peralatan telah diganti dan tidak lagi digunakan di fasilitas kesehatan di Indonesia.

Koordinasi antara regulator dan industri dinilai penting untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan dapat ditelusuri. Dengan sistem pengawasan yang baik, proses penggantian maupun ekspor peralatan radiologi diharapkan dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan alat kesehatan radiologi lainnya, khususnya peralatan yang menggunakan teknologi radiasi dan memiliki siklus hidup panjang.

Dorong Pengembangan Alat Kesehatan Dalam Negeri

Selain membahas tata kelola alat kesehatan radiologi pasca penggantian, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara BAPETEN dan Siemens Healthineers Indonesia terkait perkembangan industri alat kesehatan.

Siemens Healthineers Indonesia menyampaikan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia serta memperoleh arahan dari BAPETEN dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan fasilitas produksi dan mutu produk.

Pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri menjadi salah satu agenda yang terus didorong pemerintah. Produksi berbagai peralatan kesehatan, termasuk pesawat sinar-X dan CT-Scan, diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Penguatan industri alat kesehatan nasional juga membutuhkan kepastian regulasi dan pengawasan yang konsisten. Karena itu, kolaborasi antara lembaga pengawas dan pelaku industri menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan perkembangan teknologi kesehatan berjalan seiring dengan penerapan standar keselamatan.

Keselamatan Radiasi Tetap Menjadi Prioritas

BAPETEN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi nuklir dan radiasi di bidang medis. Pengawasan tersebut mencakup seluruh siklus hidup peralatan, mulai dari produksi, distribusi, pemanfaatan, penggantian, hingga penghentian operasi dan pengelolaan setelah peralatan tidak lagi digunakan.

Melalui koordinasi dengan pelaku industri seperti Siemens Healthineers Indonesia, BAPETEN berupaya memastikan bahwa setiap proses pengelolaan alat kesehatan radiologi dapat dilakukan sesuai regulasi serta memenuhi prinsip keselamatan radiasi.

Pengawasan yang kuat dari hulu hingga hilir diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus memastikan perlindungan masyarakat dan lingkungan. Dengan tata kelola yang semakin baik, pengembangan teknologi kesehatan dan pemanfaatan peralatan radiologi di Indonesia dapat terus berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *