Ketua MA Lantik Kolonel Siti Mulyaningsih sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Perempuan Pertama di Jabatan Ini

0
IMG-20260714-WA0024

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Kum (W) Siti Mulyaningsih sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Kamis (9/7/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Sulawesi Selatan, tersebut menjadi momentum bersejarah bagi lingkungan peradilan militer. Kolonel Kum (W) Siti Mulyaningsih tercatat sebagai perempuan pertama yang dipercaya memimpin Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan.

Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan merupakan salah satu dari dua Pengadilan Militer Tinggi tingkat banding yang diresmikan Mahkamah Agung pada hari yang sama. Kehadiran pengadilan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat akses dan kualitas pelayanan peradilan militer, sekaligus membantu mengurangi beban kerja pengadilan militer tingkat banding yang sebelumnya memiliki wilayah hukum sangat luas.

Dalam arahannya seusai pelantikan, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menekankan pentingnya keteladanan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan kepemimpinan. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya mampu mengambil keputusan, tetapi juga harus menunjukkan sikap dan perilaku yang dapat menjadi teladan bagi seluruh aparatur di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.

Ketua MA menyampaikan bahwa Siti Mulyaningsih memiliki tanggung jawab penting untuk meletakkan fondasi awal, membangun budaya kerja, serta menentukan arah perjalanan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan pada masa awal berdirinya lembaga tersebut.

Pesan tersebut menjadi semakin penting karena Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan masih berada dalam tahap awal operasional. Sebagai pimpinan pertama, Siti Mulyaningsih menghadapi tugas strategis untuk membangun tata kelola organisasi sekaligus memastikan pelayanan peradilan berjalan sesuai prinsip profesionalisme, independensi, dan integritas.

Sunarto juga mengingatkan bahwa jabatan pimpinan bukanlah ruang untuk memperoleh pelayanan, melainkan amanah untuk hadir, mendengar, dan memberikan solusi bagi masyarakat pencari keadilan. Kepemimpinan di lingkungan peradilan, kata dia, harus berorientasi pada manfaat dan pelayanan publik.

Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Seorang pemimpin peradilan dituntut mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan tugas, keteladanan dalam bersikap, serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.

Selain menekankan kepemimpinan individu, Ketua Mahkamah Agung juga mendorong terciptanya budaya kerja yang saling menguatkan dan membangun sinergi di antara seluruh unsur organisasi. Kerja sama yang solid dinilai penting untuk memastikan lembaga peradilan mampu menjalankan tugas secara efektif.

Namun, sinergi tersebut tetap harus berpijak pada prinsip kebenaran dan integritas. Kerja sama dalam organisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi penyimpangan, pelanggaran, maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kode etik.

Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan juga memiliki arti strategis dalam penataan kelembagaan peradilan militer. Kehadirannya diharapkan dapat membantu mengurangi beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang sebelumnya memiliki cakupan wilayah hukum yang luas.

Dengan pembagian wilayah hukum yang lebih proporsional, keberadaan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan diharapkan dapat mendukung efektivitas penyelesaian perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi para pencari keadilan di wilayah kewenangannya.

Pada tahap awal, operasional Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan masih menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai atau sewa. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi lembaga baru dalam membangun sistem kerja dan pelayanan.

Meski demikian, keterbatasan sarana dan prasarana tidak boleh menjadi penghalang bagi upaya menghadirkan pelayanan peradilan yang prima. Pengalaman dan rekam jejak Kolonel Kum (W) Siti Mulyaningsih di lingkungan peradilan militer diharapkan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pada fase awal operasional lembaga.

Kepemimpinan Siti Mulyaningsih juga menjadi perhatian karena menandai hadirnya perempuan dalam posisi strategis sebagai pimpinan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan. Penunjukan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kapasitas, kompetensi, integritas, dan pengalaman menjadi faktor penting dalam pengisian jabatan kepemimpinan di lingkungan peradilan.

Di hari yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan pembinaan kepada para pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam pembinaan tersebut, Sunarto kembali mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas. Aparatur peradilan diminta menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang berpotensi merusak citra, kepercayaan publik, dan marwah lembaga peradilan.

Pembinaan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta dan para pimpinan Mahkamah Agung. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus memperkuat komunikasi dan pemahaman mengenai tantangan yang dihadapi lembaga peradilan.

Pelantikan Kolonel Kum (W) Siti Mulyaningsih sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan menjadi babak baru dalam penguatan kelembagaan peradilan militer di Indonesia. Sebagai perempuan pertama yang memimpin lembaga tersebut, Siti Mulyaningsih mengemban tanggung jawab besar untuk membangun fondasi organisasi yang profesional, berintegritas, independen, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan dukungan seluruh aparatur serta komitmen menjaga integritas dan independensi, Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan diharapkan mampu menjalankan fungsi peradilan secara optimal. Kehadirannya juga diharapkan semakin memperkuat upaya Mahkamah Agung dalam menghadirkan lembaga peradilan yang memberikan pelayanan hukum dan keadilan secara profesional kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *