Dedi Mulyadi Siapkan Kebijakan APBD 2027, Dana Bagi Hasil Tambang Bakal Diprioritaskan untuk Desa Penghasil

0
1787251135907

RIZKAN,BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan kebijakan baru untuk memastikan daerah yang menjadi sumber tambang dan energi memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Dedi menyampaikan bahwa dalam rancangan APBD Jawa Barat 2027, dana bagi hasil dari aktivitas pertambangan akan diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa-desa yang menjadi lokasi penghasil sumber daya alam.

Menurut Dedi, wilayah yang menghasilkan kekayaan alam seharusnya tidak justru tertinggal dalam hal pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dana Bagi Hasil Tambang Diarahkan ke Desa

Dedi menilai perlu ada kebijakan yang memastikan masyarakat di sekitar wilayah penghasil sumber daya alam mendapatkan manfaat secara langsung.

Sebagai tahap awal, kebijakan tersebut akan dituangkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

Melalui kebijakan itu, dana yang diterima pemerintah kabupaten dari skema bagi hasil aktivitas pertambangan nantinya diarahkan untuk membiayai kebutuhan konkret di desa-desa penghasil.

Pembangunan dapat difokuskan pada berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

Desa Penghasil Harus Ikut Sejahtera

Dedi juga menyoroti kondisi sejumlah wilayah yang menjadi sumber energi bagi daerah lain, tetapi masih menghadapi persoalan pemenuhan layanan dasar.

Ia mencontohkan Jawa Barat yang memiliki berbagai sumber pembangkit energi, mulai dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), pembangkit listrik tenaga panas bumi, hingga PLTS Cirata.

Namun, di tengah potensi energi tersebut, masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh layanan dasar secara layak.

Menurut Dedi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Kekayaan alam yang berasal dari suatu wilayah harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sumber Daya Alam Harus Beri Manfaat untuk Rakyat

Kebijakan yang disiapkan Dedi Mulyadi pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat hubungan antara aktivitas eksploitasi sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dengan mengarahkan dana bagi hasil untuk pembangunan desa penghasil, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang berada di sekitar lokasi tambang atau pembangkit energi, tetapi juga ikut merasakan manfaat ekonominya.

Pesan Dedi jelas: daerah penghasil sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi tempat mengambil kekayaan alam, sementara masyarakatnya masih tertinggal.

Pembangunan desa penghasil diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan dan memastikan kekayaan alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *