Waspada! Marak Penipuan Mengatasnamakan BSSN, Ingat: Lembaga Ini Tidak Pernah Minta Pembayaran
JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Penipuan dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari email, SMS, Telegram, hingga media sosial.
BSSN menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati apabila menerima pesan atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan lembaga negara tersebut, terutama jika disertai permintaan pembayaran atau permintaan data pribadi dan informasi sensitif.
BSSN Tidak Pernah Meminta Pembayaran
Melalui kanal komunikasi resminya, BSSN menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah meminta pembayaran kepada masyarakat dalam bentuk apa pun terkait layanan yang diberikan.
Masyarakat diminta tidak langsung percaya terhadap akun, pesan, surat, maupun komunikasi digital yang mengatasnamakan BSSN. Terlebih jika komunikasi tersebut meminta sejumlah uang atau mengarahkan penerima untuk memberikan informasi pribadi.
BSSN juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Berbagai Modus Penipuan Mengatasnamakan BSSN
Sejumlah modus penipuan yang pernah beredar dengan mencatut nama BSSN antara lain surat palsu terkait penyitaan komputerisasi penyusupan siber.
BSSN pernah mengklarifikasi beredarnya surat yang mengatasnamakan “Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional”. Surat tersebut disebut berisi pemberitahuan mengenai penyitaan komputerisasi penyusupan siber.
BSSN menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar dan bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
Modus lainnya adalah penyebaran email phishing yang mengatasnamakan BSSN dan dikaitkan dengan insiden Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam modus tersebut, penerima email diarahkan untuk melakukan verifikasi melalui tautan tertentu yang berpotensi digunakan untuk mencuri informasi atau menginfeksi perangkat dengan perangkat lunak berbahaya.
Penipuan juga pernah dilakukan dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota BSSN. Salah satu kasus yang pernah diungkap aparat kepolisian melibatkan pelaku yang menyamar sebagai anggota BSSN untuk meyakinkan korban dan melakukan penipuan.
Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai phishing melalui surat elektronik yang mengatasnamakan lembaga resmi. Modus ini biasanya dirancang untuk memperoleh data sensitif korban dengan cara menyamar sebagai institusi yang dipercaya.
Waspada Tawaran Investasi Ilegal
Selain penipuan yang mencatut nama BSSN, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi ilegal yang beredar di ruang digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI secara berkala mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dengan risiko rendah atau bahkan tanpa risiko.
Tawaran investasi ilegal sering kali disebarkan melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun situs web tertentu.
Masyarakat dapat menggunakan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.
Legal berarti memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang. Sementara logis berarti masyarakat perlu menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibandingkan dengan risiko investasi yang harus ditanggung.
Jangan Berikan Data Sensitif Sembarangan
BSSN mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan yang masuk melalui email maupun platform digital lainnya.
Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming mendapatkan uang secara cepat dan mudah. Jangan memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk informasi kartu kredit, nomor rekening, kata sandi, maupun kode verifikasi.
Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan BSSN, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi lembaga tersebut sebelum memberikan respons atau mengikuti instruksi apa pun.
Waspada Hoaks Mengatasnamakan BSSN
Selain penipuan, BSSN juga pernah memberikan klarifikasi terhadap informasi palsu yang mengklaim lembaga tersebut melakukan pemantauan terhadap aktivitas telepon seluler dan konten media sosial masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak berasal dari kanal resmi.
Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital, kewaspadaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan data pribadi. Modus penipuan dapat terus berkembang dan menggunakan nama lembaga pemerintah maupun institusi resmi untuk membangun kepercayaan calon korban.
Karena itu, masyarakat perlu menerapkan prinsip berhenti sejenak, periksa sumber informasi, dan lakukan verifikasi sebelum memberikan data, membuka tautan, mengunduh berkas, atau melakukan pembayaran.
Kontak Resmi untuk Verifikasi
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan melakukan pengecekan melalui kanal resmi BSSN.
Sementara untuk masyarakat yang menemukan dugaan penipuan investasi atau aktivitas keuangan ilegal, informasi dapat diverifikasi melalui kanal resmi OJK dan Satgas PASTI.
Kewaspadaan masyarakat diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya korban penipuan digital yang memanfaatkan nama lembaga negara maupun institusi resmi.
Di era digital, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga terkait, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap pengguna internet untuk menjaga data pribadi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
