Bukan Tenggelam, Kompolnas Temukan Dugaan Tiga Polisi di Katingan Disiksa Sebelum Dibunuh
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap temuan baru dalam investigasi kematian tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, keterangan saksi, serta hasil otopsi, Kompolnas menduga ketiga polisi tersebut mengalami penyiksaan sebelum akhirnya meninggal dunia dan jasadnya dibuang ke Sungai Katingan.
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid mengatakan dugaan bahwa para korban meninggal akibat tenggelam tidak didukung oleh fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, terdapat sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban berada di sungai.
“Temuan di lapangan menunjukkan adanya ceceran darah yang mengarah ke sungai. Hal ini mengindikasikan para korban diduga dihabisi terlebih dahulu sebelum jasadnya dibuang,” ujar Supardi.
Hasil Otopsi Perkuat Dugaan Kekerasan
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan hasil pemeriksaan medis menemukan adanya luka akibat benturan benda tumpul, retak pada tulang tengkorak, serta pendarahan di bagian dalam tubuh korban.
Menurutnya, temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa para korban masih hidup saat mengalami tindakan kekerasan. Kesimpulan sementara itu diperoleh dari hasil otopsi yang dipadukan dengan pemeriksaan lokasi kejadian, keterangan saksi, serta anggota polisi yang selamat dari peristiwa tersebut.
Kompolnas juga menyebut telah memeriksa sedikitnya lima lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian dan melakukan rekonstruksi untuk menyusun kronologi secara utuh.
Berawal dari Operasi Penangkapan Bandar Narkoba
Peristiwa itu bermula pada Rabu (1/7/2026) malam hingga Kamis (2/7/2026) dini hari saat 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan terhadap target berinisial BIO yang diduga merupakan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, dan berbagai benda lainnya.
Akibat kejadian itu, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur di lokasi. Sementara Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.
Jenazah Bripda Nopandri ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar 37 kilometer dari lokasi kejadian, sedangkan jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan sehari kemudian sekitar delapan kilometer dari lokasi bentrokan.
Kompolnas Dorong Pengusutan Tuntas
Hingga Rabu (8/7/2026), kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kompolnas mendorong Polri mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Kompolnas menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Apabila dugaan penyiksaan dan pembunuhan tersebut terbukti di pengadilan, maka peristiwa ini menjadi salah satu bentuk perlawanan serius terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
