DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Satgas Pinjaman Daring dan Judi Online Kini Punya Landasan Hukum Lebih Kuat

0
1784037219646-1

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi undang-undang. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah penguatan dasar hukum pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pinjaman Daring serta Judi Daring.

Melalui revisi tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya praktik pinjaman daring ilegal dan judi online yang dinilai telah berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi, sistem keuangan, serta kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana dilansir ANTARA, revisi UU P2SK memuat 17 pokok materi pengaturan. Selain memperkuat kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), regulasi ini juga mengatur pengembangan aset kripto, penguatan stabilitas sistem keuangan, hingga langkah-langkah penanganan pinjaman daring ilegal dan judi online.

Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Martua Siagian, menilai pembentukan Satgas yang diamanatkan dalam undang-undang merupakan langkah strategis karena memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan kebijakan yang bersifat administratif atau sementara.

Menurut Nicholas, pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antarlembaga melalui penegakan hukum, pengawasan ruang digital, penelusuran aliran dana, pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara kementerian, lembaga penegak hukum, otoritas jasa keuangan, penyedia layanan digital, dan sektor perbankan dalam mencegah semakin meluasnya praktik perjudian online maupun pinjaman daring ilegal.

Dengan disahkannya revisi UU P2SK, pemerintah diharapkan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas keuangan ilegal sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *